Malone Lam, seorang remaja dari Singapura, mengaku bersalah atas pencurian uang kripto senilai Rp4,2 triliun. Setelah menghabiskan hasil curian, ia dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Kasus ini menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan besarnya hukuman dan dampak dari tindakannya.
Reaksi Remaja Singapura Dicokot usai Curi Rp4,2 T di AS: Kok Heboh?
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0