Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi memutuskan untuk memaafkan Abah Setu, yang sebelumnya diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, MUI menegaskan bahwa proses hukum terhadap Abah Setu akan tetap dilanjutkan. MUI juga berencana melakukan pembinaan kepada Abah Setu menyusul pernyataan yang menuai reaksi dari masyarakat.
MUI Maafkan Abah Setu Diduga Hina Nabi, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0