Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap permintaan kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz, atau yang dikenal sebagai Gus Alex, untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang. Permintaan tersebut terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK, di mana Gus Alex berharap kehadiran Jokowi dapat memberikan keterangan yang relevan. KPK menegaskan akan mempertimbangkan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
KPK respons permintaan kubu Gus Alex untuk hadirkan Jokowi di sidang
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0