Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aset Mohamad Haniv, mantan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DKI Jakarta, sehubungan dengan dugaan gratifikasi sebesar Rp20,7 miliar. Penyidik KPK tengah menelusuri aliran uang terkait kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
Dugaan Gratifikasi Rp20 M, KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak DKI
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0