Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pekerja pemilah sampah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang berkontribusi dalam pengelolaan sampah di kota tersebut. Dengan adanya program ini, Pemkot Medan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja di sektor informal.
Pemkot Medan beri BPJS Ketenagakerjaan pada 150 pekerja pemilah sampah
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0