Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat dan ojek yang parkir liar di sekitar Stasiun Cawang. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di area tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Sudinhub untuk menanggulangi masalah parkir ilegal yang sering mengganggu pengguna jalan.
Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar di Stasiun Cawang
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0