Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Saat ini, pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk memulai proses tersebut. RUU Migas diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi serta memperbaiki tata kelola sektor migas yang dianggap kurang baik. Pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dalam RUU ini masih dalam tahap pembahasan untuk menemukan formulasi kelembagaan yang tepat.
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0