Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pembaruan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk memperkuat pencegahan masalah hukum dalam pemerintahan. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dan Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip, pada 10 September. Teddy menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan kebijakan dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, serta meminta agar Kejari dilibatkan sejak awal pelaksanaan kegiatan. Rudhy berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat aturan, serta mengoptimalkan tugas Kejari di bidang hukum.
Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat Sinergi Pencegahan Masalah Hukum
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0