Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mereka menemukan cukup bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, saat menangani kasus korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tim penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terkait. Anang menegaskan bahwa konstruksi perkara menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan. Kasus ini diperkirakan akan segera dilimpahkan ke pengadilan, dan seluruh bukti akan diungkap dalam persidangan.
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0