0

KPK Panggil Adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dian Andini Anggraheni, adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (11/9). Selain Dian, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, termasuk Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan Elisa Wijaya dari PT Cahaya Mas Cemerlang. KPK telah menyita barang bukti berupa rumah mewah dan mobil milik Vinna Ledy, yang diduga terlibat dalam penerimaan uang dari proyek-proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap ijon proyek di Rejang Lebong, di mana Bupati Muhammad Fikri Thobari menjadi salah satu tersangka. KPK telah melakukan penggeledahan dan menemukan uang senilai Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar