Mahkamah Konstitusi (MK) merespons desakan Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait perkara nomor 197/PUU-XXIII/2025 yang menguji Undang-undang TNI. Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, meminta publik bersabar karena proses penanganan perkara masih berlangsung meski jumlah perkara di MK meningkat. Tim advokasi, yang dipimpin oleh Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta, menekankan bahwa penundaan putusan dapat memperburuk kerugian konstitusional yang dialami masyarakat, mengingat peran TNI yang semakin meluas di luar fungsi pertahanan. Mereka juga menegaskan pentingnya kecepatan dalam proses peradilan untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
MK Respons Desakan Koalisi Sipil soal Segera Putus Uji Materi UU TNI
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0