Anggota DPR RI mendukung Bea Cukai dalam memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Abdullah, anggota Komisi III, menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh, mulai dari pengecer hingga produsen, untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha yang patuh. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jakarta dinilai signifikan, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp46,79 miliar. Anggota DPR lainnya juga mengingatkan dampak kesehatan masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan mendesak agar penindakan tidak hanya berhenti di tingkat bawah. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan komitmennya untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara.
Anggota DPR dukung Bea Cukai perkuat penindakan rokok ilegal
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0