Penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.224 triliun, menunjukkan kinerja yang baik dalam sektor perpajakan. Sementara itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan terhadap penggunaan Pertalite sebagai upaya untuk mengelola subsidi energi. Berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Kemarin, pajak capai Rp1.224 triliun hingga pembatasan Pertalite
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0