Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kota Tangerang. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan keduanya. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
KPK panggil Ketua DPRD Kota Bengkulu hingga ASN Pemkot Tangerang
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0