Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengungkapkan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) berpotensi mengancam demokrasi di tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya menjaga sistem pemilihan yang demokratis dan tidak mengizinkan perpanjangan jabatan yang dapat mengganggu proses demokrasi lokal. Khozin menambahkan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat desa dan proses demokrasi yang ada.
Anggota DPR nilai usul perpanjangan jabatan kades ancam demokrasi desa
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0