Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan pelayanan khusus kepada warga berkebutuhan khusus di Pulau Lancang. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga, terlepas dari kondisi fisik mereka, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan. Dukcapil berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perhatian ekstra kepada kelompok rentan ini.
Sudin Dukcapil layani warga berkebutuhan khusus di Pulau Lancang
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0