Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim serta pihak swasta. Tindakan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim dan Pihak Swasta
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0