Sebuah unggahan di Facebook yang menyatakan bahwa Menteri Hak Asasi Manusia, Benny Ramdhani Pigai, menyebut korupsi sebagai hak asasi manusia telah dibantah. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah hoaks dan tidak benar, serta meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang menyesatkan tersebut. Kementerian juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Hoaks! Menteri HAM Pigai sebut korupsi merupakan hak asasi manusia
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0