Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tujuh saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Muara Enim. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi dalam proses pengadaan yang diduga melibatkan sejumlah pihak. KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia.
KPK panggil tujuh saksi kasus pengadaan barang di Muara Enim
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0