0

Aktivis Tiananmen di Hong Kong Dijatuhi Hukuman Penjara Hingga Tujuh Tahun

✨ Ringkasan oleh senci AI · diterjemahkan & diringkas dari sumber berbahasa Inggris

Tiga aktivis Hong Kong yang mengorganisir vigil tahunan untuk memperingati penindasan Tiananmen 1989 dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun. Lee Cheuk-yan dan Chow Hang-tung masing-masing dihukum tujuh tahun dan tiga bulan, sementara Albert Ho yang mengaku bersalah dijatuhi lima tahun. Mereka dikenakan pasal di bawah undang-undang keamanan nasional yang kontroversial. Kegiatan vigil tersebut dilarang sejak 2020 dengan alasan kebijakan Covid-19, dan undang-undang baru itu dianggap mengikis otonomi Hong Kong. Amnesty International menyebut hukuman ini sebagai tragedi bagi aktivis dan generasi Hong Kong yang tidak dapat membahas peristiwa penting dalam sejarah Tiongkok.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar