Amerika Serikat kini tengah berupaya secara diplomatik untuk mendorong sekutu-sekutu NATO dalam usaha membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini mencerminkan ketidakpuasan AS terhadap lembaga tersebut, yang dianggapnya tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Pemerintah AS berargumen bahwa ICC seringkali mengintervensi urusan dalam negeri negara-negara berdaulat, sehingga perlu ada tindakan untuk mengakhiri keberadaannya.
Media: AS desak sekutu NATO bubarkan Mahkamah Pidana Internasional
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0