Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan mata uang dolar Singapura yang mencapai nilai 340.000 SGD. Dalam kasus ini, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditahan di Singapura, dan penyelidikan melibatkan beberapa terlapor lainnya. Kasus ini menarik perhatian karena adanya imbalan sebesar Sin$51.000 bagi yang memberikan informasi terkait.
Ada Imbalan Sin$51.000 di Balik Kasus Dolar Singapura Palsu
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0