Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang lebih dari Rp 1,003 triliun dan 166 ribu dollar AS dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan hutan di Lampung. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan lingkungan. Kejagung berkomitmen untuk terus memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan sumber daya alam.
Kejagung sita uang Rp1 T lebih terkait kasus korupsi hutan di Lampung
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0