Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya mengalokasikan dana sebesar Rp5,5 miliar dari transfer ke daerah (TKD) untuk program mitigasi bencana. Penggunaan dana ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di wilayah tersebut, seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi. Dengan adanya dana ini, diharapkan infrastruktur dan sistem peringatan dini dapat diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana di masa depan.
Aceh Jaya gunakan Rp5,5 miliar dana TKD untuk mitigasi bencana
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0