Tim 9 Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan kasus ASABRI. Penemuan ini menunjukkan adanya langkah lanjut dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Kejagung sebut cukup bukti dugaan pemerasan dalam kasus ASABRI
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0