Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita lebih dari Rp1 triliun dalam kasus korupsi yang melibatkan pemanfaatan hutan di Lampung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hutan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di sektor kehutanan.
Kejagung sita Rp1 triliun lebih terkait kasus korupsi pemanfaatan hutan di Lampung
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0