Badan Legislasi DPR RI mengadakan rapat untuk membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas dalam masa sidang 2026/2027. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan merumuskan ketentuan yang diperlukan sebelum RUU tersebut diajukan untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang mendatang. Proses legislasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
DPR RI gelar rapat bahas tiga RUU untuk masa sidang 2026/2027
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0