Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan berbagai jaringan untuk menangani trauma yang dialami oleh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, Kemensos berupaya memberikan dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi para korban. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan reintegrasi sosial korban ke dalam masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif, Kemensos berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari TPPO dan memastikan bahwa para korban mendapatkan perhatian serta layanan yang dibutuhkan.
Kemensos gandeng jaringan tangani trauma korban TPPO
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0