Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut. Kasus ini berhubungan dengan pengelolaan hutan dan berpotensi merugikan negara secara signifikan.
Kejagung sita Rp1,003 triliun dari PT PSMI terkait korupsi hutan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0