0

Kejagung Sita Uang Rp1 T Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V Lampung

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp1,003 triliun dan USD 166 ribu dari PT PSMI. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan penyerobotan lahan kawasan hutan Inhutani V di Lampung.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar