Malone Lam, seorang warga Singapura, telah mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat setelah didakwa atas tuduhan mendalangi pencurian uang kripto senilai Rp4,2 triliun. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara selama 20 tahun akibat perbuatannya. Lam juga dilaporkan menghabiskan Rp10 miliar dalam semalam setelah melakukan pencurian tersebut.
Kronologi Malone Lam Curi Rp4,2 T di AS sampai Habiskan Rp10 M Semalam
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0