Warga yang ingin melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau memperpanjang STNK tahunan kini tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik sebelumnya. Kebijakan ini memudahkan proses administrasi bagi masyarakat.
Cara Urus STNK Tanpa KTP Pemilik
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0