Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim. Tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang. Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka yang terlibat.
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0