Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi kehilangan gelar kebangsawanan mereka. Dalam surat terbaru dari Raja Charles III, dinyatakan bahwa keduanya kini tidak lagi dapat dipanggil 'Yang Mulia'. Keputusan ini menandai perubahan status mereka menjadi rakyat biasa setelah sebelumnya meninggalkan tugas kerajaan.
Resmi Lepas Gelar, Pangeran Harry dan Meghan Jadi Rakyat Biasa
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0