Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ke sistem daring pada 7-8 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau, demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Daring Akibat Sebaran Abu Anak Krakatau
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0