Mulai tahun 2026, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas tidak akan dipungut. Pemilik kendaraan bekas diharapkan untuk memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk proses balik nama. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan langkah-langkah yang diperlukan akan diumumkan oleh pihak berwenang menjelang penerapan kebijakan ini.
Biaya balik nama mobil bekas 2026, ini syarat dan caranya
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0