Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan untuk membacakan eksepsi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji. Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa Yaqut diduga telah memperkaya diri sendiri sekitar Rp 4,83 miliar dari pengaturan tersebut.
Yaqut Cholil Qoumas akan Bacakan Eksepsi Kasus Kuota Haji
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0