0

Yaqut Cholil Qoumas akan Bacakan Eksepsi Kasus Kuota Haji

✨ Ringkasan oleh senci AI

Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan untuk membacakan eksepsi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji. Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa Yaqut diduga telah memperkaya diri sendiri sekitar Rp 4,83 miliar dari pengaturan tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar