Polisi berhasil membongkar kasus penyelundupan emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal India. Dalam penyidikan, pihak berwenang menemukan barang bukti berupa 2,5 kilogram emas yang diduga diselundupkan. Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.
Polisi Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal WNA India di Sunter
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0