0

Pihak Dokter Tifa: Revisi Dakwaan Harus Perintah Hakim

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pengacara Dokter Tifa menegaskan bahwa jaksa tidak dapat melakukan revisi terhadap surat dakwaan setelah hakim menyatakan batal demi hukum. Menurut mereka, perubahan tersebut harus berdasarkan perintah dari hakim.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar