Yaqut Cholil, mantan Menteri Agama, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622,09 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengisian kuota tambahan yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Eks Menag Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0