0

Eks Menag Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M

✨ Ringkasan oleh senci AI

Yaqut Cholil, mantan Menteri Agama, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622,09 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengisian kuota tambahan yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar