Masyarakat yang pindah rumah atau tinggal di kontrakan sering bertanya tentang kewajiban mengubah alamat pada KTP dan KK. Menurut peraturan, setiap warga negara yang pindah alamat wajib memperbarui data kependudukan, termasuk KTP dan KK. Proses ini bertujuan untuk menjaga akurasi data penduduk dan memudahkan akses layanan publik. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk segera mengurus perubahan alamat agar tidak menghadapi masalah di kemudian hari.
Apakah pindah rumah wajib ganti KTP dan KK?
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0