Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Seoul telah melakukan koordinasi dengan otoritas Korea Selatan mengenai kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan rombongan tur. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan penanganan yang tepat bagi WNI tersebut.
Kemlu Tangani Kasus WNI Tinggalkan Rombongan di Korsel
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0