Pada 7 November 1941, kapal rumah sakit Armenia tenggelam setelah diserang pesawat Jerman di Laut Hitam, menewaskan sekitar 10.000 pasien dan awak. Kapal ini berfungsi untuk mengangkut korban Perang Dunia II, namun serangan tersebut melanggar aturan internasional yang melindungi kapal rumah sakit. Misi penyelamatan pun berakhir tragis dalam hitungan menit, dan lokasi tenggelamnya baru terpecahkan pada 2020 setelah ditemukan di kedalaman 1.500 meter.
Tragedi ini tetap menjadi misteri selama puluhan tahun dan meskipun bangkai kapal akhirnya ditemukan, tidak ada pengadilan khusus yang mengadili kasus penghancuran kapal rumah sakit tersebut. Pengadilan kejahatan perang setelah peperangan tidak mencakup insiden ini, sehingga keadilan bagi para korban tidak pernah tercapai.





Komentar 0