Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, siap mengikuti uji keterbukaan informasi publik setelah berhasil lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai di atas 92. Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menyatakan bahwa capaian ini berkat kerja sama semua pihak, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Uji publik yang diagendakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia di Jakarta akan dilaksanakan pada 10–12 November 2026. Lukman menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi. Ketua PPID UIN Datokarama, Sofyan Bachmid, menambahkan bahwa tim PPID terus berbenah agar pengelolaan informasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.



Komentar 0