Indeks Pemenuhan Hak Anak Indonesia meningkat dari 68,87 pada 2024 menjadi 70,19 pada 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa indeks perlindungan anak khusus juga mengalami kenaikan, dari 80,32 menjadi 81,98. Selain itu, angka pernikahan anak menurun dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen, sementara anak yang terlibat kerja berkurang dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen.
Upaya ini didukung oleh berbagai inisiatif pemulihan dan pencegahan di beberapa daerah, termasuk Lombok dan Jember.


Komentar 0