Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap penipuan yang berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara daring. Kepala Disdukcapil, Rosita M, menegaskan bahwa aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung dengan pemindaian kode batang oleh petugas, bukan melalui tawaran online.
Disdukcapil minta warga Rejang Lebong waspada penipuan aktivasi IKD





Komentar 0