Posting
senci

Ombudsman RI mengawasi layanan publik di Lapas Kupang

Ombudsman RI mengawasi layanan publik di Lapas Kupang

Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan dan mencegah maladministrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan, mengikuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Pengawasan mencakup pengumpulan data dan wawancara dengan petugas serta warga binaan, dengan fokus pada manajemen kamar hunian, pencegahan peredaran barang terlarang, dan layanan pengaduan.

Kepala Lapas Kupang, Wawan Irawan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Timur Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar