Posting
senci

Sengketa Merek Denza: Kasasi Ditolak, Kini BYD Dituntut Rp 9,5 Triliun

Sengketa Merek Denza: Kasasi Ditolak, Kini BYD Dituntut Rp 9,5 Triliun

Sengketa merek Denza antara BYD dan PT Raden Reza Adi berlanjut setelah BYD ditolak gugatannya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Merek Denza, yang kini sepenuhnya dimiliki BYD, sebelumnya telah didaftarkan oleh PT Worcas Nusantara Abadi. Namun, kepemilikan merek tersebut telah dialihkan ke PT Raden Reza Adi, yang kemudian menggugat BYD dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 9,5 triliun.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar