Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Dompu, NTB, masih terhambat oleh belum adanya persetujuan penggunaan lahan seluas delapan hektare di Desa Bara dari Gubernur NTB. Kepala Dinas Sosial Dompu, Yani Hartono, mengungkapkan bahwa mereka menunggu keputusan resmi, meskipun informasi lisan menunjukkan bahwa pemerintah provinsi belum menolak rencana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Dompu sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan lahan yang dinilai sesuai untuk pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Survei lokasi telah dilakukan oleh Dinas Sosial dan tim Kementerian Pekerjaan Umum untuk menilai kelayakan lahan, dengan harapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dilanjutkan setelah persetujuan diperoleh.
Komentar 0