Gibran Rakabuming Raka, yang telah menjabat sebagai Wakil Presiden selama dua tahun mendampingi Presiden Prabowo Subianto, mengalami tantangan signifikan terkait citranya pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan formalnya. Meskipun konstitusi tidak memberikan rincian tugas spesifik untuk wakil presiden, Gibran berusaha menjalankan perannya dengan program-program seperti 'Lapor Mas Wapres' dan menghadiri berbagai acara publik. Namun, banyak yang menganggap perannya lebih sebagai pemanis dalam pemerintahan dan bukan sebagai kekuatan yang berpengaruh.
Selama dua tahun, Gibran hanya memimpin lima rapat koordinasi, menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi darurat dan pengembangan olahraga nasional. Dalam konteks dinamika politik, posisi Gibran dianggap rentan, terutama dengan adanya potensi manuver politik yang dapat menggoyahkan posisinya.
Komentar 0